DETEKTIF SQUAD.COM
MUARO JAMBI,– detektifsquad.com – Upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan ekonomi kerakyatan melalui sektor perkebunan kelapa sawit terus digencarkan. Sejak tahun 2017, dana bantuan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terus meningkat, dari Rp25 juta hingga mencapai Rp60 juta per hektar di tahun 2024. Kebijakan ini bertujuan mengganti tanaman tua dengan bibit unggul demi produktivitas tinggi.
Namun, semangat peningkatan produktivitas tersebut tampak berbanding terbalik dengan fakta pengerjaan fisik di lapangan, khususnya pada program PSR di Koperasi Unit Desa (KUD) Tandan Buah Segar, Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Bahar Selatan, Kabupaten Muaro Jambi.

Berdasarkan pantauan tim media di lapangan, sejumlah item pekerjaan diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan. Di beberapa titik lahan, ditemukan hasil chipping (tumbang cincang) dengan ukuran panjang di atas 30 cm. Selain itu, penggalian bekas bonggol pohon sawit dinilai tidak standar; hanya sekadar dikorek tanpa diganti dengan tanah baru.
Kondisi yang paling memprihatinkan adalah adanya bibit sawit yang sudah ditanam sebelum lahan dibajak atau di-rotari. Hal ini dinilai sangat merugikan petani karena selain mengurangi volume pekerjaan yang seharusnya dilakukan kontraktor, juga berpotensi menghambat pertumbuhan tanaman di masa depan.

Padahal, nilai Surat Perjanjian Kerja (SPK) untuk lingkup pekerjaan panjang rumpuk, tumbang chipping, gali bonggol, hingga bajak dan rotari mencapai Rp18.200.000 per hektar (termasuk pajak), dengan total luasan mencapai 84,0969 hektar. Nilai ini disebut-sebut sebagai harga tertinggi dibandingkan KUD atau Gapoktan lain di wilayah Bahar Group dengan kondisi medan yang serupa.
Tanggapan Pihak KUD
Guna mendapatkan keberimbangan informasi, awak media mendatangi kantor KUD Tandan Buah Segar pada Rabu (29/4/2026). Tim disambut oleh Bendahara, Maryanto, dan Sekretaris, Entis Sutisna, sementara Ketua KUD, Tri Sugiarto, sedang berada di Jambi.

Dalam konfirmasinya, pihak bendahara dan sekretaris membenarkan kondisi pengerjaan yang kurang maksimal tersebut. Namun, mereka berdalih bahwa pihak kontraktor, yakni PT Kirana Lestari Abadi (KLA), sudah berulang kali diperingati.
“Kami sudah sering memperingatkan pihak kontraktor agar pengerjaannya lebih baik lagi, namun tidak pernah diindahkan atau digubris,” ungkap mereka kepada awak media.
Terkait penanaman bibit sebelum proses bajak dan rotari selesai, Maryanto menyanggah bahwa itu sepenuhnya kesalahan manajemen. “Itu karena petani sendiri yang tidak sabar, Pak. Sudah saya peringatkan agar jangan ditanam dulu sebelum dibajak,” kilahnya.
Menunggu Ketegasan Dinas Terkait
Atas temuan ini, para petani peserta program PSR kini mendesak Dinas Perkebunan Kabupaten Muaro Jambi, selaku pembina dan pendamping teknis, untuk segera turun tangan. Masyarakat meminta pihak dinas dan pengawas PSR melakukan evaluasi total terhadap pengerjaan kontraktor PT KLA yang dianggap amburadul dan merugikan peserta program.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak PT KLA dan Dinas Perkebunan setempat untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut mengenai langkah penanganan atas keluhan para petani tersebut.-(Red-MDS)
Reporter: Ahmad Sidik
Editor: Tirto
#detektifsquad.com
