DETEKTIF SQUAD.COM
JAKARTA – detektifsquad.com Dewan Pimpinan Nasional “Badan Advokasi Keadilan Rakyat Indonesia” (DPN BAKRI) Ketua Umum “NURDIN ALIANDI” menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perlindungan hukum dan pemulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang menghadapi kendala di luar negeri. Meski baru berdiri kurang lebih selama dua bulan, organisasi kemasyarakatan ini bergerak cepat menangani berbagai kasus kemanusiaan dan memfasilitasi kepulangan 10 orang PMI ke tanah air.
Salah satu kasus menonjol yang berhasil ditangani adalah pemulangan Ibu “Sulastri” PMI asal Malang, Jawa Timur. Ia sempat tertahan selama 15 tahun di Arab Saudi akibat kendala administratif pasca-melarikan diri dari majikannya sejak 10 tahun lalu. Kasus tersebut berhasil diurai setelah pihak keluarga berkoordinasi dengan tim advokasi DPN BAKRI.
Bendahara Umum DPN BAKRI, Syarifuddin, mengungkapkan variasi kasus lain yang juga berhasil ditangani oleh pihak organisasi, di antaranya:
Kasus Almarhum “Windarto” (PMI asal Lampung di Taiwan): DPN BAKRI kerjasama dengan KDEI Taiwan untuk mengurus proses autopsi dan persidangan di mahkamah setempat, sehingga jenazah almarhum dapat dipulangkan ke keluarga di Indonesia, alih-alih dikremasi di negara penempatan.
Atas kerjasama BAKRI dengan KJRI Jeddah dan KDEI Taiwan, BAKRI tetap bersinergistas dengan KBRI maupun KJRI di seluruh dunia serta termasuk instansi instansi terkait khususnya KP2MI Kemenlu dan gubernur seluruh Indonesia.
Dengan aktivitas pendampingan Medis dan Pemulangan: Membantu pemulangan “Surti” (asal Sukabumi) yang berkendala dengan majikan, “Eti Suhaiti” (asal Sukabumi) yang mengalami sakit kista di Arab Saudi, serta “Kartika Candra” (asal Bekasi) yang mengalami gangguan kesehatan pascaoperasi.

“Alhamdulillah“ dalam waktu kurang lebih dua bulan ini, kami sudah bisa membantu ( 10 ) pekerja migran Indonesia dari berbagai negara dengan variasi permasalahan yang berbeda. Seluruhnya saat ini sudah berhasil kembali ke keluarga masing-masing. DPN BAKRI hadir untuk membantu hak-hak rakyat yang termarginalkan,” ujar Syarifuddin dalam keterangan resminya di Jakarta.
Apresiasi dan Sinergi Lintas Sektoral
Pihak DPN BAKRI menyatakan bahwa keberhasilan penanganan kasus-kasus ini tidak lepas dari kesolidan internal organisasi di bawah arahan jajaran strategis, termasuk Bapak Zainuddin, Dewan Penasihat Dr. Hermono, M.Pd., M.M., M.H., Dewan Pakar Hukum Prof. Arif Sugiyarto, S.H., M.H., LL.M., serta Ketua Departemen Hukum dan HAM, Dr. Bukhari, S.H., M.H.

Selain soliditas internal, DPN BAKRI menyampaikan apresiasi yang mendalam kepada jajaran pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden RI “Prabowo Subianto” yang dinilai menaruh kepedulian tinggi terhadap nasib pekerja migran.
Guna memastikan perlindungan berjalan optimal dari hulu ke hilir, DPN BAKRI berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan kementerian dan instansi terkait, seperti Kementerian Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di bawah Menteri Mukhtarudin, Kementerian Luar Negeri di bawah Menteri Sugiono, serta TNI dan POLRI. Sinergi juga dibangun bersama Pemerintah Daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat “Dedi Mulyadi” hingga jajaran Kepala Desa dan Lurah di seluruh Indonesia.

“Hubungan dengan pemerintah desa dan kelurahan menjadi kunci krusial bagi kami, terutama dalam pengurusan izin domisili serta pemenuhan keabsahan surat pernyataan bagi para pekerja migran yang berasal dari daerah,” tambah Syarifuddin.
Sebagai bentuk langkah konkret ke depan, DPN BAKRI bersiap membuka layanan pengaduan 24 jam bagi para pekerja migran yang menghadapi kekerasan atau kendala hukum di luar negeri. Melalui langkah satu komando dan sinergi yang kokoh antara lembaga swadaya, aparat hukum, serta pemerintah dari tingkat pusat hingga desa, diharapkan dapat tercipta ekosistem perlindungan PMI yang adil, responsif, dan berkelanjutan.-(Red-MDS)
Reporter: Tirto
Editor: Ag
Tim/Red/Redaksi:
Media: detektifsquad.com
Kontak Media & Informasi Pengaduan:
Dewan Pimpinan Badan Advokasi Keadilan Rakyat Indonesia (DPN BAKRI)
Email: dpnbakri2025@gmail.com
Telepon/WhatsApp: +62 812-1163-8309
Alamat Kantor: Jl pengantin Ali. ( 1 ) No : ( 160 ) RT: 02/06, Kelurahan : Ciracas, Kecamatan: Ciracas, ADM – DKI Jakarta Timur.]
