DETEKTIF SQUAD.COM
BREBES –Jateng,— detektifsquad.com Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi kesempatan untuk memberikan apresiasi sekaligus semangat perubahan bagi warga binaan. Sebanyak 250 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Brebes menerima Remisi Umum Tahun 2026.
Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan secara simbolis di Pendopo Kabupaten Brebes, Senin (17/8/2026), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan dimulai pukul 10.30 WIB dan dihadiri Bupati Brebes, Wakil Bupati Brebes, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Brebes, Kalapas Brebes, serta warga binaan pemasyarakatan.
Bupati Brebes Hj. Paramitha Widya Kusuma menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh warga binaan yang memperoleh remisi. Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga kedisiplinan, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga dan masyarakat.
“Semoga remisi ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki diri, menjaga kedisiplinan, dan mempersiapkan diri kembali ke tengah keluarga dan masyarakat,” ujar Bupati.

Dari 250 warga binaan yang memperoleh remisi, sebanyak 3 orang mendapatkan remisi sekaligus langsung bebas. Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada mereka dan berpesan agar kepulangan ke tengah keluarga menjadi awal untuk menata kehidupan yang lebih baik.
“Selamat kembali berkumpul bersama keluarga. Jadikan hari ini sebagai awal yang baik untuk menata kehidupan dengan lebih baik,” pesannya.
Berdasarkan data Lapas Kelas IIB Brebes, remisi yang diberikan terdiri atas remisi normal sebanyak 164 orang dan Remisi PP 99 sebanyak 86 orang. Sementara berdasarkan besaran pengurangan masa pidana, sebanyak 46 orang memperoleh remisi 1 bulan, 60 orang memperoleh remisi 2 bulan, 87 orang memperoleh remisi 3 bulan, 34 orang memperoleh remisi 4 bulan, 18 orang memperoleh remisi 5 bulan, dan 5 orang memperoleh remisi 6 bulan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Brebes juga memberikan apresiasi kepada jajaran Lapas Brebes dan BAZNAS atas pembinaan serta kepedulian yang diberikan kepada warga binaan.
Menurutnya, pembinaan yang dilakukan harus terus diarahkan agar warga binaan memiliki kesempatan untuk tumbuh, berubah, dan pada akhirnya kembali menjadi bagian masyarakat yang mampu memberikan manfaat.
“Mari kita terus membangun semangat kebersamaan, agar setiap warga binaan memiliki kesempatan untuk tumbuh, berubah, dan kembali menjadi bagian yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Bupati.
Pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan pemenuhan persyaratan yang telah ditetapkan. Dengan adanya remisi, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk mengikuti pembinaan, menjaga perilaku, serta mempersiapkan diri secara positif sebelum kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Bupati Brebes berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI tidak hanya dimaknai sebagai perayaan kemerdekaan, tetapi juga menjadi momentum untuk menumbuhkan harapan dan semangat baru bagi seluruh warga binaan.-(Red-MDS)
Reporter: Tirto
Editor: Agus Dwin
“Dirgahayu Republik Indonesia ke-81. Merdeka!” pungkasnya.
Prokompim Setda Kabupaten Brebes

