DETEKTIF SQUAD.COM
Kota Bekasi –detektifsquad.com Pemerintah Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, memperketat pengawasan terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar maupun bahu jalan. Langkah itu dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus mencegah munculnya persoalan lalu lintas, hingga gangguan Kenyamanan lingkungan.
Lurah Margahayu Siti Sopiah,menegaskan, keberadaan PKL di kawasan terlarang tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
“Keberadaan bangunan liar maupun PKL di trotoar dan bahu jalan mengganggu kelancaran lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan,” ujar Siti Sopiah yang akrab disapa Bu Sopi .

Menurutnya, bangunan liar juga pegang kali lima kadang dalam penumpukan sampah, membuat semerawut serta merusak estetika dan tata ruang kota. Kondisi tersebut juga berisiko menimbulkan persoalan sanitasi yang berdampak pada kesehatan masyarakat.
Karena itu, Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, akan terus melakukan pemantauan dan memberikan pembinaan kepada masyarakat agar tidak mendirikan bangunan liar maupun berjualan di lokasi yang dilarang.
Pengawasan tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 2 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
“Kami akan terus mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan. Lingkungan yang tertib adalah cerminan warga yang bijak dan menjadi tanggung jawab kita bersama,”

Lurah Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Siti Sopiah, mengatakan, Pasar Baru Bekasi merupakan salah satu lokasi berkumpul warga di wilayahnya , dengan adanya penataan sarana pedagang kaki Lima, yang telah ditetapkan oleh walikota Bekasi, bahwasanya tidak diperbolehkanbagi pedagang kaki lima menjajakan dagangannya dipinggir jalan atau diatas trotoar, maka kami secara rutin melakukan pengawasan pada lokasi yang sudah dilarang agar tidak kembali nya di gunakan oleh pedagang kaki lima yaitu sayur mayur.
“Dibantu TNI dan Polisi, Anggota Linmas dan para staf Kelurahan Margahayu, kami rutin lakukan pengawasan di Pasar baru bekasi,” ucapnya, Senin (03/8/26).
“Lurah Margahayu Kecamatan Bekasi Timur, Siti Sopiah, menyambut baik kegiatan ini. Menurutnya pengawasan pangan rutin di pasar Baru Bekasi ini sangat dibutuhkan agar menambah kepercayaan dan masyarakat.
“Pengawasan pangan rutin di pasar rakyat (Pasar Baru Bekasi) sangat penting karena untuk jaminan keamanan dan ketertiban bagi pedagang, terlebih pasar masih menjadi lokasi primadona belanja bagi sebagian besar warga,” katanya
Siti Sopiah, berharap para pedagang terus menjaga ketertiban jualannya sehingga aman dan nyaman bagi pengunjung ( pembeli). “Harapannya agar pedagang menjaga kualitas bahan pangannya dan harga tetap stabil,” harapnya.
Mudah -Mudahan dengan adanya lokasi yang baru bagi para pedagang kaki lima sayur mayur dilokasi tempat baru tersebut dapat menjadi tertib dan nyaman, serta program Pemerintah Daerah Kota Bekasi pun dapat terealisasi dengan baik dan keren, sehingga dapat menciptakan Bekasi Keren. Ucapnya.-( Red-MDS)
Reporter: bang iful
Editor: Tr

