DETEKTIF SQUAD.COM
BREBES, Jateng,-detektifsquad.com Suasana menjelang kelulusan siswa kelas 6 di SDN 02 Brebes yang seharusnya dipenuhi kegembiraan, kini justru memicu polemik dan keluhan dari sejumlah orang tua murid. Mereka merasa keberatan dengan besarnya nominal iuran perpisahan yang dibebankan kepada para wali murid.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, pihak sekolah menetapkan total iuran sebesar Rp435.000 per siswa. Dana tersebut dialokasikan untuk beberapa keperluan, antara lain uang kenang-kenangan sebesar Rp350.000, map ijazah Rp60.000, dan pakaian batik perpisahan senilai Rp25.000.
Salah satu wali murid kelas 6 yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, menilai bahwa rangkaian acara kelulusan tahun ini terlalu banyak diisi seremoni yang tidak mendesak dan sangat memberatkan kondisi finansial keluarga.
”Lulus SD saja kok banyak acara yang sebenarnya tidak perlu. Kasihan orang tua yang ekonominya pas-pasan,” ungkapnya dengan nada kecewa saat ditemui oleh awak media pada Senin (18/5/2026).
Penentuan Sepihak untuk Pembelian Laptop
Lebih lanjut, sumber tersebut membeberkan bahwa nominal iuran itu memang disampaikan dalam forum rapat antara pihak sekolah dan orang tua murid. Namun, ia menyayangkan karena angka tersebut terkesan sudah diplot atau ditetapkan terlebih dahulu tanpa adanya ruang diskusi bersama untuk negosiasi.
Wali murid juga mempertanyakan urgensi alokasi dana kenang-kenangan sebesar Rp350.000 yang rencananya akan digunakan untuk membelikan fasilitas laptop bagi pihak sekolah. Menurutnya, pengadaan fasilitas komputer dan teknologi penunjang belajar mengajar seharusnya sudah menjadi ranah dan tanggung jawab anggaran pemerintah.
”Uangnya diinfokan untuk beli laptop, padahal bantuan laptop dari pemerintah kan sudah ada. Kenapa harus dibebankan lagi ke wali murid?” tukasnya.
Diduga Ada Imbauan “Bungkam” dari Oknum Sekolah
Ironisnya, dugaan praktik penarikan dana ini diiringi dengan tindakan intimidasi halus. Sumber menyebutkan bahwa di akhir rapat, oknum kepala sekolah beserta guru diduga memberikan imbauan keras kepada para wali murid agar hasil pertemuan tersebut tidak disebarluaskan ke pihak luar. Pihak sekolah juga secara tegas melarang para orang tua untuk memviralkan persoalan iuran ini ke media sosial.
Keluhan ini memicu desakan luas dari kalangan orang tua murid agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Brebes segera turun tangan. Masyarakat berharap instansi terkait dapat memberikan tindakan dan peringatan tegas kepada sekolah-sekolah yang masih nekat melakukan penarikan iuran yang mengarah pada dugaan pungutan liar (pungli) berkedok perpisahan.-(Red-MDS)
Reporter: Rino
Editor Tirto
