DETEKTIF SQUAD.COM
JAKARTA – detektifsquadcom Ketegangan menyelimuti dunia pers dan kemanusiaan di tanah air menyusul kabar penangkapan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) oleh pasukan militer Israel. Menanggapi situasi kritis ini, pakar hukum Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H., mendesak Presiden Republik Indonesia dan Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI/Deplu) untuk segera mengambil langkah diplomatik yang serius dan konkret demi membebaskan para WNI tersebut.
Sembilan WNI yang ditahan diketahui tengah menjalankan misi kemanusiaan dan jurnalistik, tergabung udelegasi Global Sumud Flotilla. Berikut adalah daftar nama WNI beserta afiliasi dan kapal yang mereka tumpangi:
Daftar 9 WNI yang Ditahan Otewat Militer Israel:
- Herman Budianto Sudarsono (GPCI – Dompet Dhuafa) – Kapal Zapyro
- Ronggo Wirasanu (GPCI – Dompet Dhuafa) – Kapal Zapyro
- Andi Angga Prasadewa (GPCI – Rumah Zakat) – Kapal Josef
- Asad Aras Muhammad (GPCI – Spirit of Aqso) – Kapal Kasr-1
- Hendro Prasetyo (GPCI – SMART 171) – Kapal Kasr-1
- Bambang Noroyono (Republika) – Kapal BoraLize
- Thoudy Badai Rifan Billah (Republika) – Kapal Ozgurluk
- Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) – Kapal Ozgurluk
- Rahendro Herubowo (GPCI – iNewsTV) – Kapal Ozgurluk
Konteks Wilayah Konflik dan Hukum Perang
Situasi di wilayah konflik yang melibatkan eskalasi ketegangan antara Israel dan Iran memicu peningkatan patroli pengawasan ketat terhadap warga negara asing. Dalam dinamika tersebut, tindakan penahanan oleh pihak militer kerap menjadi bagian dari implementasi hukum perang yang berlaku di wilayah otoritas mereka.
Mengingat tingginya risiko keamanan ini, Prof. Sutan Nasomal memberikan catatan evaluasi sekaligus rekomendasi strategis bagi institusi media dan lembaga kemanusiaan di Indonesia.
”Seharusnya perusahaan media atau lembaga terkait di RI memberikan dokumen resmi kepada pemerintah pusat (Kemlu) apabila ada jurnalis atau relawan yang ditugaskan memasuki wilayah perang. Dengan begitu, Kemlu RI dapat bersurat resmi kepada pemerintah negara yang sedang berperang agar memberikan perlindungan hukum dan keamanan bagi WNI kita yang berada di wilayah konflik,” ujar Prof. Sutan Nasomal kepada tim media.
Rekomendasi Upaya Diplomatik Multilateral

Guna mengupayakan keselamatan dan pembebasan seluruh WNI, Prof. Sutan Nasomal menghimbau Pemerintah Indonesia untuk bergerak cepat melalui dua jalur diplomasi utama:
- Optimasi Perwakilan di Negara Terdekat: Presiden RI diharapkan menginstruksikan Kemlu RI untuk menggerakkan kedutaan atau perwakilan diplomatik Indonesia di negara-negara yang berbatasan langsung atau terdekat dengan Israel guna melakukan upaya negosiasi awal.
- Melibatkan Negara Sahabat (Jalur Multilateral): Mengingat keterbatasan hubungan diplomatik langsung antara Indonesia dan Israel, Pemerintah RI didorong untuk meminta bantuan diplomasi dari negara-negara sahabat di kawasan Eropa dan Amerika Serikat yang memiliki akses komunikasi langsung dengan pihak Israel.
Keselamatan warga negara adalah amanat konstitusi tertinggi. Melalui sinergi dokumen yang tertib dari lembaga pengutus serta diplomasi internasional yang agresif dari Pemerintah, diharapkan sembilan WNI yang ditahan dapat segera diselamatkan dan dipulangkan ke tanah air dalam kondisi sehat.-(Red-MDS)
Tim/Red/Reporter: Tirto
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal, S.H., M.H.
