DETEKTIF SQUAD.COM
PANIPAHAN, ROKAN HILIR – Situasi di Kota Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, berangsur kondusif setelah sempat memanas akibat aksi massa jilid II yang terjadi pada Jumat (10/4). Aksi tersebut merupakan puncak keresahan warga terhadap dugaan peredaran narkotika di wilayah mereka.

Kronologi Kejadian
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rangkaian aksi bermula pada Jumat, 3 April 2026 (Aksi Jilid I). Saat itu, massa menyampaikan aspirasi secara damai dan memberikan tenggang waktu kepada pihak Polsek Panipahan untuk menindak terduga bandar narkoba berinisial (A)

Namun, ketidakpuasan masyarakat memuncak pada Jumat, 10 April 2026 (Aksi Jilid II). Pasca-ibadah salat Jumat, massa kembali berkumpul di depan Mapolsek Panipahan. Dalam orasinya, massa menyatakan kekecewaan atas belum adanya tindakan penangkapan terhadap terduga yang dianggap sebagai pemasok besar sabu di wilayah Riau hingga ke Provinsi tetangga seperti Sumatera Utara.

Eskalasi Massa dan Tindakan di Lapangan
Lantaran merasa tuntutan mereka belum terpenuhi dengan alasan kendala barang bukti oleh pihak berwenang, massa kemudian bergerak menuju kediaman terduga A. Dalam aksi tersebut, dilaporkan terjadi penggerudukan yang berujung pada pembakaran barang-barang di lokasi kejadian sebagai bentuk protes keras warga.

Respons Kepolisian dan Langkah Hukum
Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan langkah-langkah strategis untuk meredam situasi:
Olah TKP & Pengamanan: Rumah milik terduga telah dipasang garis polisi (police line). Personel gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mencegah aksi anarkis susulan.
Investigasi Peredaran Narkoba: Polisi menegaskan sedang mendalami laporan masyarakat dan mengumpulkan bukti-fakta hukum terkait dugaan keterlibatan A dalam jaringan narkotika lintas provinsi.
Imbauan Kamtibmas: Kepolisian meminta masyarakat untuk tidak bertindak sendiri atau “main hakim sendiri” guna menghindari risiko hukum baru serta bahaya kebakaran, mengingat struktur bangunan di Panipahan didominasi material kayu.

Komitmen Penegakan Hukum
Kapolres Rokan Hilir melalui jajarannya berkomitmen untuk menindaklanjuti aspirasi warga. Pihaknya berjanji akan melakukan pemberantasan narkoba secara transparan dan tegas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, sembari memastikan stabilitas keamanan di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas tetap terjaga.
Status Terkini:
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan memperkuat pengamanan di titik-titik rawan konflik di Panipahan.-(Red-DS)
Tim/Red/Reporter : Tirto
Narasumber: Bang Rudi Independent Ruhil
