DETEKTIF SQUAD.COM
BREBES – Jateng,-detektifsquad.com Guna menjamin perlindungan konsumen dari peredaran produk yang tidak layak konsumsi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Brebes menggelar inspeksi mendadak (sidak) dan pengawasan terpadu di Pasar Tradisional Kecamatan Ketanggungan pada Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan seluruh produk obat-obatan, pangan olahan, serta minuman yang beredar di masyarakat memenuhi standar keamanan, mutu, dan manfaat sesuai regulasi yang berlaku.

Fokus Pemeriksaan Terpadu
Tim pengawas menyisir berbagai titik distribusi strategis, mulai dari apotek, toko obat, hingga toko kelontong. Beberapa poin utama yang menjadi objek pemeriksaan meliputi:
Legalitas & Izin Edar: Memastikan produk terdaftar secara resmi di badan terkait.
Masa Kedaluwarsa: Menjamin tidak ada produk usang yang masih dipajang.
Kualitas Fisik: Memeriksa kondisi kemasan dan prosedur penyimpanan agar produk tidak terkontaminasi.
Labelisasi: Memastikan informasi pada kemasan sesuai dengan kandungan produk.

Edukasi dan Pembinaan Pelaku Usaha
Tidak sekadar melakukan pemeriksaan fisik, petugas di lapangan juga memberikan pembinaan langsung kepada para pedagang. Pelaku usaha didorong untuk lebih selektif dalam menerima pasokan barang dan disiplin dalam menjaga sanitasi tempat penyimpanan.
Imbauan “Cek KLIK” untuk Masyarakat
Pemerintah Kabupaten Brebes turut mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen yang cerdas dengan menerapkan prinsip Cek KLIK sebelum melakukan transaksi:

- Cek Kemasan: Pastikan dalam kondisi baik (tidak penyok atau bocor).
- Cek Label: Baca informasi produk dengan teliti.
- Cek Izin Edar: Pastikan memiliki nomor registrasi resmi.
- Cek Kedaluwarsa: Pastikan produk belum melewati batas tanggal penggunaan.
Melalui pengawasan rutin ini, diharapkan kesadaran kolektif antara pedagang dan pembeli dapat meningkat, sehingga tercipta lingkungan perdagangan yang sehat dan aman di seluruh wilayah Kabupaten Brebes.-(Red-MDS)
Reporter : Agus Dwin
Editor : Tirto
