DETEKTIF SQUAD.COM
KUPANG,-NTT, – detektifsquad.com. Kupang – Persidangan kasus dugaan penganiayaan berantai yang menyebabkan kematian Prajurit Dua (Prada) Lucky Chepril Saputra Namo terus bergulir secara transparan di Pengadilan Militer (Dilmil) III-15 Kupang, dengan agenda pemeriksaan saksi pada hari ini, Selasa (5/11/2025).
Di tengah proses hukum yang berjalan, Komandan Korem (Danrem) 161/Wira Sakti, Brigjen TNI Hendro Cahyono, memberikan klarifikasi resmi menanggapi pernyataan ayah korban, Pelda Chrestian Namo, di media yang menyatakan ketidakpercayaan terhadap peradilan militer dan kurangnya akses informasi.

Pada Selasa (4/11/2025), Danrem Hendro Cahyono menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terdakwa berjalan sesuai ketentuan dan diawasi langsung oleh pimpinan wilayah.
“Proses sidang sudah berjalan di Pengadilan Militer III-15 Kupang dengan agenda pemeriksaan saksi. Saya sebagai pimpinan wilayah terus memantau jalannya persidangan dan memastikan penegakan hukum dilaksanakan sesuai aturan,” tegas Brigjen TNI Hendro Cahyono.
Danrem juga membantah tudingan kurangnya informasi. Ia menyebut bahwa Pelda Chrestian Namo telah dua kali dipanggil ke Korem untuk diberikan penjelasan mengenai seluruh proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas perkara ke Oditur Militer.
“Tidak benar kalau dikatakan Pelda Chrestian tidak mendapat informasi… Semua proses, mulai dari penyelidikan hingga penyerahan berkas ke Oditur Militer, berjalan transparan,” tandasnya.
Korem Dalami Dugaan Pelanggaran Disiplin Ayah Korban
Lebih lanjut, Danrem 161/WS juga mengumumkan bahwa pihaknya tengah menindaklanjuti laporan terkait dugaan pelanggaran disiplin keprajuritan yang dilakukan oleh Pelda Chrestian Namo.
“Saya sudah menerima laporan dari Dandim 1627/Rote Ndao bahwa Pelda Chrestian diduga melakukan pelanggaran disiplin keprajuritan. Saat ini sedang kita dalami dan akan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” jelas Danrem.
Brigjen TNI Hendro Cahyono menutup pernyataannya dengan mengimbau media untuk selektif dalam pemberitaan agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap proses hukum yang tengah berlangsung. Kehadiran Danrem bersama sejumlah pejabat utama Korem 161/WS dalam konferensi pers tersebut menegaskan komitmen TNI untuk mengawal kasus ini hingga tuntas demi menjunjung tinggi keadilan dan kehormatan institusi.-ungkapnya.- ( Red-DS-TR )

