DETEKTIF SQUAD.COM
PROVINSI BANTEN,-detektifsquad.com Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) secara tegas mengukuhkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) yang bersih dari praktik ilegal melalui kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama.
Acara yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, ini melibatkan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia. Penandatanganan ini menjadi wujud nyata gerakan perubahan Ditjenpas menuju sistem pemasyarakatan yang lebih bersih, transparan, dan berintegritas.
Fokus pada Pemberantasan Tiga Pelanggaran Utama
Seluruh UPT Pemasyarakatan menyepakati tiga fokus utama dalam komitmen ini, yaitu:
Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Pemberantasan pungutan liar (pungli) dan praktik koruptif lainnya.
Pemberantasan penggunaan HP ilegal dan barang-barang terlarang lainnya di dalam Lapas/Rutan.
Dalam sambutannya, Dirjen Mashudi menegaskan bahwa komitmen ini melampaui sekadar janji tertulis. “Komitmen ini bukan hanya janji di atas kertas, tetapi menjadi pedoman moral dan profesional bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk bekerja dengan integritas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Langkah strategis ini sejalan dengan semangat “Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak” yang diusung Ditjenpas untuk menandai capaian kinerja dan perubahan positif. Program ini sekaligus memperkuat gerakan nasional Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Dengan penegasan komitmen bersama ini, Ditjenpas berharap seluruh petugas pemasyarakatan semakin solid dalam menjaga marwah institusi, menegakkan hukum, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.- ( Red-DS-TR )-(pers.co.id)
#SetahunBerdampak #GuardAndGuide #Kemenkumham #Ditjenpas #Pemasyarakatan #ReformasiPemasyarakatan
