DETEKTIF SQUAD.COM
JAKARTA,- detektifsquad.com–Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba dengan jumlah fantastis, yakni sebanyak 214,84 ton yang diperkirakan bernilai Rp29,37 triliun. Barang bukti berbagai jenis narkotika ini merupakan hasil pengungkapan kasus sepanjang satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto (periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025).
Pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, pada Rabu (29/10/2025), ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba senilai Rp28,37 triliun tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam mengawal dan menindaklanjuti Asta Cita Presiden Prabowo.
“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui sasaran prioritas ke-4 pada program pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Kapolri Sigit.
Rincian Pengungkapan Kasus dan Barang Bukti
Kapolri memaparkan, selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Korps Bhayangkara telah berhasil mengungkap sebanyak 49.306 kasus tindak pidana narkoba, dengan total penangkapan 65.572 tersangka.
Adapun total barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan mencapai 212,7 ton (sebagaimana SOP Pasal 91 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika), meliputi: Ganja: 186,7 ton, Sabu: 9,2 ton, Tembakau Gorila: 1,9 ton, Ekstasi: 2,1 juta butir, Obat Keras: 13,1 juta butir, Ketamin: 27,9 kilogram, Kokain: 34,5 kilogram, Heroin: 6,8 kilogram, Hashish: 132,9 kilogram, Happy Five: 1,4 juta butir, Serta jenis lainnya seperti THC, Etomidate, dan Happy Water.
Dari upaya ini, Kapolri Sigit mengklaim bahwa Polri telah “menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.”
Transformasi Kampung Narkoba
Selain penindakan, Sigit juga menyoroti upaya pencegahan dan pemulihan, di mana Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 118 di antaranya telah berhasil ditransformasi menjadi “kampung bebas dari narkoba.”-( Red-DS-TR)
