DETEKTIF SQUAD.COM
BREBES Jateng,- detektifsquad.com- Brebes – Proyek pembangunan gedung Rawat Inap Standar (KRIS) dan ruang Citotoxic di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Brebes menjadi sorotan tajam. Selain terancam molor dari target kontrak kerja, proyek senilai Rp 8,9 Miliar yang bersumber dari DAK 2025 ini diduga keras mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Investigasi awak media di lapangan membenarkan adanya pelanggaran serius K3. Sejumlah pekerja proyek dari pelaksana CV. Ciageng Surya Kencana terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara semestinya. Banyak pekerja yang kedapatan tidak memakai helm dan hanya menggunakan alas kaki berupa sepatu slop atau sandal, bukan sepatu keselamatan standar.
Pelanggaran ini bahkan terjadi setelah Bupati Brebes, Paramitha, bersama anggota dewan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek. Saat sidak, Bupati secara tegas telah meminta pihak pelaksana agar para pekerja wajib menggunakan APD lengkap demi menghindari kecelakaan kerja. Namun, hingga saat ini, imbauan dan penekanan tersebut tetap tidak diindahkan oleh para pekerja subkon.

Di sisi lain, proyek ini sedang mengejar target penyelesaian. Dengan waktu pengerjaan yang tersisa sekitar dua bulan (target selesai Desember), progres proyek baru mencapai 70%. Hal ini memicu kekhawatiran Bupati saat sidak, yang mempertanyakan kesanggupan pelaksana untuk rampung tepat waktu dan, yang terpenting, apakah kualitas bangunan akan sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Ketika dikonfirmasi, Wakil Pelaksana proyek berdalih bahwa pihaknya sudah mengedukasi pekerja untuk menggunakan APD lengkap. “Kami sudah mengedukasi kepada pekerja untuk menggunakan APD lengkap, tapi mungkin karena cuaca sedang panas jadi helm dilepas,” ungkapnya.
Namun, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan. Penggunaan APD adalah kewajiban mutlak di area proyek konstruksi, terlepas dari kondisi cuaca. Pelanggaran berulang terhadap peraturan keselamatan kerja ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan komitmen dari pihak pelaksana terhadap aspek K3 dan keselamatan nyawa pekerja.
Reporter: (Rino)
Editor : Tr
