DETEKTIF SQUAD.COM
BREBES- detektifsquad.com- Tenaga PPPK kesehatan di Kabupaten Brebes, termasuk yang bertugas di RSUD Brebes, menyatakan keberatan dan resah atas surat permintaan iuran dari pengurus Perhimpunan PPPK Paruh Waktu (PW) Dinkesda dan RSUD Kabupaten Brebes.
Surat bernomor 001/X/2025 yang bertanggal 10 Oktober 2025 tersebut meminta anggota PPPK kesehatan untuk membayar iuran sebesar Rp80.000 per orang, yang terdiri dari:
Rp50.000 untuk tasyakuran bersama PPPK PW se-Kabupaten Brebes dan santunan.
Rp30.000 sebagai Gotong Royong (Gotro) untuk PPPK PW Dinkesda, yang disebut akan digunakan untuk pertemuan dengan Komisi IV DPRD Brebes.
Iuran tersebut diminta paling lambat terkumpul pada tanggal 31 Oktober 2025.
Pegawai PPPK di RSUD Brebes mengaku keberatan dan bahkan tidak akan memenuhi permintaan iuran tersebut.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, Imam, menyatakan bahwa kegiatan perhimpunan P3K PW tersebut dilaksanakan tanpa sepengetahuan Dinkes Kabupaten. Pihak dinas mengaku tidak tahu menahu mengenai struktur kepengurusan maupun kegiatan yang dilakukan.
Sementara itu, Ketua Perhimpunan PPPK PW Dinkesda Brebes, Dede Supriyatna, SE, membantah besaran anggota mencapai 4 ribu dan menyebut PPPK di RSUD Brebes memiliki paguyuban tersendiri. Dede juga mengklaim bahwa iuran yang dimaksud belum banyak yang masuk dan masih menunggu info lebih lanjut dari panitia kabupaten, mengisyaratkan kegiatan tersebut masih dalam tahap perencanaan.-( Red-DS )
