DETEKTIF SQUAD.COM
JAKARTA – detektifsquad.com Pakar Hukum Internasional dan praktisi hukum, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., memberikan pernyataan tegas terkait penanganan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak musibah di berbagai daerah. Ia meminta Presiden untuk memerintahkan para Gubernur guna melakukan pengawasan ketat (sidik) terhadap Bupati dan Walikota dalam pembangunan Huntara yang layak dan manusiawi.
Pernyataan ini disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat memberikan tanggapan kepada sejumlah Pemimpin Redaksi media cetak dan daring di Kantor Markas Pusat Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Jakarta, Minggu (12/4/2026). Secara khusus, ia menyoroti kondisi Huntara di Desa Rina Raya, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Jangan Memperkaya Diri di Atas Penderitaan Rakyat
Prof. Sutan memperingatkan agar tidak ada oknum pejabat atau pihak ketiga yang melakukan spekulasi anggaran di tengah penderitaan masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
”Jangan di tengah musibah yang dialami masyarakat, ada pihak yang bermain di atas kesedihan dan penderitaan mereka. Musibah ini malah dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk memperkaya diri dengan berspekulasi pada anggaran,” tegas Prof. Sutan via sambungan telepon seluler.
Beliau menekankan bahwa pembangunan Huntara harus memenuhi standar kemanusiaan dan tidak boleh dikerjakan asal-asalan. Transparansi anggaran menjadi kunci agar bantuan yang dikucurkan negara benar-benar sampai dan dirasakan manfaatnya oleh para penyintas bencana.

Desakan kepada Bupati Bener Meriah
Terkait kasus Huntara di Pintu Rime Gayo, Prof. Sutan mendesak Bupati Bener Meriah untuk segera turun tangan dan bersikap sigap. Menurutnya, kepala daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan warganya mendapatkan perlindungan yang layak setelah kehilangan tempat tinggal.
”Bupati Bener Meriah harus segera bertindak. Pastikan pembangunan Huntara di Desa Rina Raya berjalan sesuai spesifikasi dan benar-benar manusiawi. Jangan biarkan ada ruang bagi praktik korupsi atau penyimpangan anggaran dalam proyek kemanusiaan ini,” tambahnya.

Pengawasan Berjenjang
Prof. Sutan mengusulkan adanya pengawasan berjenjang yang dipicu oleh instruksi Presiden kepada Gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah. Pengawasan ini diharapkan dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan dana darurat bencana yang seringkali menjadi celah hukum.
Rilis berita ini diharapkan menjadi perhatian bagi instansi terkait guna menjamin hak-hak masyarakat korban bencana di seluruh Indonesia, khususnya di wilayah Bener Meriah, Aceh.-(Red-DS)
Tim/Red/Reporter: Tr
Editor: Ag
Narsum Prof .Dr. Sutan MASOMAL. SE. SH. MH. PhD
