DETEKTIF SQUAD.COM
KOTA BEKASI, – Wakil LSM GMBI Distrik Kota Bekasi Delvin mempertanyakan dengan keberadaan Syarat utama pencairan dana 100 juta RW Keren,salah satu nya terbentuk pokmas dan bank sampah , dalam pertanyaan nya apakah semua RW memiliki bank sampah kalau memang memiliki bank sampah di mana Tempatnya, sebab dari pantauan dan investigasi dari LSM GMBI yang kami ketahuan bila sudah buat bank sampah di wajibkan di pasang benner bank sampah ini seperti tidak kelihatan,terus ada tidak rekening bank sampah tersebut,hasil pantauan kami diskusi beberapa pengurus rt merasa tidak sesuai dengan harapan,dan pertanyyan lagi apakah sudah selesai pertangung jawaban lpj terkait dana tersebut.
Lurah sebagai PPK nya wajib mengawasi jangan sampai terjadi kesalahan yang merugikan keuangan daerah.
Sementara itu Apakah kejaksaan melakukan monitoring terhadap anggaran 100 juta RW keren. Dan dewan yang mengesahkan angaran tersebut sebagai mana fungsi legilasi dan bejenting anggaran apakah melakukan optimalisasi terhadap penyerapkan anggaran tersebut.
Apakah pemerintah memberikan bimbingan tehnis kepada seluruh wilayah yang menyerap anggarannya tersebut kalau ada kapan dan di mana. (Red-DS-TR )
Reporter: Bang iful
Editor : TR
