Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menerima kunjungan kerja dan verifikasi lapangan dari Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) pada hari ini. Kunjungan ini merupakan bagian esensial dari proses Penganugerahan Komisi Kejaksaan RI Tahun 2025, dengan fokus memverifikasi langsung unit kerja dan individu yang diusulkan berprestasi di lingkungan Kejati Aceh.
Kegiatan dibuka secara resmi dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., yang menyambut hangat dan menyampaikan terima kasih atas kehormatan kunjungan Koordinator Tim KKRI, Bapak Nurokhman, A.Md, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Kajati Yudi Triadi menyoroti capaian signifikan Kejati Aceh yang ditopang oleh Empat Pilar Strategis Kinerja: Kolaboratif: Bersinergi dengan seluruh stakeholder. Transformasi Digital: Implementasi sistem pelayanan berbasis digital. Inovatif: Terobosan dalam penanganan perkara. Adaptif: Cepat menyesuaikan diri terhadap dinamika hukum dan sosial.
Berkat strategi tersebut, Kejati Aceh berhasil menorehkan prestasi gemilang, termasuk dalam penyelamatan aset negara, peningkatan kepercayaan publik, dan penuntasan perkara korupsi yang menjadi perhatian utama masyarakat.
Koordinator Tim KKRI, Bapak Nurokhman, A.Md, menjelaskan bahwa Penganugerahan ini adalah wujud pelaksanaan tugas KKRI sesuai Perpres No. 18 Tahun 2011 dan UU Nomor 11 Tahun 2021. Tugas tersebut meliputi pengawasan, pemantauan, dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa/pegawai Kejaksaan, serta memberikan penghargaan kepada yang berprestasi.
Proses verifikasi yang dilakukan di Kejati Aceh ini mencakup penilaian mendalam terhadap unit kerja dan individu yang masuk dalam daftar nominasi nasional. Berikut adalah daftar nominasi dari wilayah hukum Kejati Aceh yang diverifikasi: Kategori Nominasi Unit Kerja/Individu Kejaksaan Tinggi Tipe B Kejaksaan Tinggi Aceh. Kejaksaan Negeri Tipe B Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. Jaksa Eselon IV Berprestasi Sakafa Guraba, S.H., M.H. ASN Non-Jaksa Kejati Berprestasi Gita Anggareini, S.E. ASN Non-Jaksa Kejari Berprestasi Rizky Fauzi, S.H., M.H.
Kunjungan dan verifikasi ini diharapkan dapat memastikan objektivitas penilaian dan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Aceh untuk terus meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik. –(Red-DS-TR)