DETEKTIF SQUAD.COM
BREBES – detektifsquad.com – Proyek rehabilitasi jaringan irigasi pertanian di Desa Sindangjaya, Kecamatan Kersana, Brebes yang berbatasan dengan Banjar Lor, menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis. Proyek yang dibiayai oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah senilai lebih dari Rp 334 Juta ini diduga kuat tidak memenuhi standar spesifikasi teknis (under spek).
Material dan Kedalaman Proyek Dipertanyakan
Kritik keras dilontarkan oleh aktivis Yabpeknas Brebes, Heri Tato, pada Rabu, 22 Oktober 2025. Ia menyebut, penggunaan material oleh rekanan, CV. Sahabat Dua Putra asal Kabupaten Tegal, menyalahi aturan. Material batu yang digunakan adalah batu cadas, padahal standar pekerjaan proyek irigasi pemerintah seharusnya menggunakan batu kali dengan perbandingan ideal 30 persen batu blonos (bulat) dan 70 persen batu belah.
Selain material, Heri Tato juga menyoroti tidak adanya lantai dasar (b.nol) minimal 10 centimeter sesuai teknik tersier, serta penggunaan pasir urug atau ladon yang umumnya berasal dari wilayah Banjarharjo.
“Pihak rekanan dalam hal ini CV. Sahabat Dua Putra telah melakukan kejahatan konstruksi,” tegas Heri Tato, yang mendesak agar pekerjaan tersebut dibongkar dan dilakukan
Pekerjaan ulang dari nol dengan pengawasan yang lebih ketat.
Kekurangan juga ditemukan pada kedalaman pekerjaan. Aktivis lain melaporkan bahwa hasil pengukuran di lapangan menunjukkan kedalaman hanya 45 cm, padahal informasi dari pekerja menyebutkan RAB (Rencana Anggaran Biaya) proyek menetapkan kedalaman 60 cm. “Kami menganggap kalau pekerjaan ini asal-asalan, tanpa mempertimbangkan kualitas pekerjaan,” ucap aktivis tersebut.
( Red- DS-HRV)
