{"remix_data":[],"remix_entry_point":"challenges","source_tags":["local"],"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":false,"containsFTESticker":false}
DETEKTIF SQUAD.COM
KOTA TEGAL,– detektifsquad.com Badan usaha bernama PT Prabu Mas Group yang beralamat di Jalan Cik Ditiro, Kalinyamat Wetan, Kecamatan Tegal Selatan, Kota Tegal, terbukti menjalankan bisnis penimbunan haram dan pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara terstruktur.
Sindikat korporasi ini dipimpin oleh Fikri selaku pemilik modal, dan Budi sebagai koordinator lapangan dan Tris sebagai kepala gudang. Ironisnya, perusahaan ini juga memiliki fasilitas penyimpanan gelap di Jalan Nasional 1, Desa Purwahamba, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal. Dari sinilah, PT Prabu Mas Group menjalankan tiga modus kejahatan yang sangat merugikan negara:

Pertama, Penyamaran dan Pengoplosan Mematikan. Mereka secara licik mendatangkan minyak mentah (minyak cong) dari Plaju, Palembang.
Minyak mentah yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) ini disembunyikan di dalam truk tanki pengangkut minyak sawit curah (CPO) agar lolos dari pemeriksaan.
Secara ilmu mesin, mencampurkan minyak cong ke dalam solar adalah tindakan yang sangat fatal. Minyak mentah ini mengandung banyak belerang, logam berat, dan memiliki tingkat kekentalan yang tidak stabil. Jika digunakan, minyak ini akan langsung merusak injektor, mengikis dinding silinder mesin, dan memicu kerusakan total ( engine breakdown ) yang sangat membahayakan keselamatan pengguna, terutama di sektor industri.
Kedua, Aksi “Pengangsu” atau Penyedotan Ilegal. Sindikat ini mengoperasikan mobil Mitsubishi L300 yang sudah dimodifikasi untuk menyedot solar bersubsidi dari puluhan SPBU. Dalam sehari, mereka mampu menghisap 5 hingga 10 ribu liter. Tenaga surya yang dibeli dengan harga Rp6.800 per liter untuk rakyat miskin ini, langsung dijual gelap kepada industri dengan selisih harga yang mengerikan, yakni Rp13.000 hingga Rp15.000 per liter.

Ketiga, Kartu Barcode Palsu. Untuk mengelabui sistem, mereka memborong barcode milik petani dan nelayan dengan iming-iming uang receh. Barcode tersebut dijadikan tameng palsu agar aktivitas borong solar mereka terlihat sah, sebelum akhirnya dijual kembali BBM Solar dengan harga mahal.
Arogansi, Monopoli, dan Teror terhadap Pers Kelancaran aksi kriminal ini membuat PT Prabu Mas Group bertindak sangat arogan. Budi, selaku koordinator lapangan, secara terang-terangan mengklaim telah memonopoli 40 persen peredaran tenaga surya di kawasan Pelabuhan Tegal. Monopoli inilah yang memicu kelangkaan tenaga surya di Kota Tegal dan merugikan hajat hidup orang banyak. Ketika tim investigasi RESKRIPOLDA.NEWS mencoba mengungkap kasus ini, Budi justru melancarkan intimidasi
Kritik Pedas: Negara Sedang Ditertawakan Fakta paling menyakitkan dari kasus ini adalah sikap “Menutup mata” yang dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) setempat. Hingga berita ini diturunkan, gudang raksasa di Jalan Cik Ditiro masih berdiri kokoh
Indikasi kuat menyiratkan adanya praktik suap yang sangat sistematis. Fikri diduga kuat secara rutin menyetorkan uang pelicin (upeti/gratifikasi) kepada oknum aparat di wilayah tersebut. Uang haram dari Fikri ini dijadikan “payung pelindung” agar gudang ilegal mereka tidak pernah menyentuh razia.

Apa yang terjadi di Tegal bukan sekadar kejahatan ekonomi, melainkan sebuah tatanan birokrasi yang sangat akut. Ketika aparat yang disumpah melindungi negara justru terjebak lingkaran uang suap.
Msayarakat berharap Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si., Gubernur Jawa Tengah Drs. Ahmad Luthfi, SH, S.St.MK, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Bahlil Lahadalia, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ribut Hari Wibowo, Kapolres Kota Tegal AKBP Heru Antariksa Cahya, SIK, MH, Kepala Hiswana Migas Tegal Fajar Mahardika., agar segera mengambil langkah tegas berupa pemberitahuan total terhadap seluruh aset PT Prabu Mas Group, mencabut izin operasional dan perhubungan BBM mereka, serta menindak tegas oknum aparat yang diduga menerima upeti. Tindakan keras ini mutlak diperlukan untuk memutus benang merah mafia BBM, menghentikan intimidasi terhadap pers, serta mengembalikan kepastian pasokan tenaga surya yang adil bagi masyarakat Tegal.[RED-MDS]
Reporter: Bang iful
Editor. : Tirto
